Polda Bali - Polresta Denpasar menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan berhasil menyita barang bukti 18 kilogram Sabu dan 984 butir Ekstasi.
Baca juga:
Arahan Kapolri pada Rapim Polri 2022
|